Senin, 17 Agustus 2015

[DOWNLOAD] VIXX LR (빅스 LR) - BEAUTIFUL LIAR (Mini Album)



VIXX LR (빅스 LR) - BEAUTIFUL LIAR
Release Date : 2015.08.17
Language : Korean


Track List :

01. Beautiful Liar
      Duration : 00:03:42
      Size : 3,55 MB
      Download Mp3

02. Remember Mp3
      Duration : 00:03:15
      Size : 3,15 MB
      Download Mp3

03. 할 말 (Leo Solo)
      Duration : 00:03:28
      Size : 3,34 MB
      Download Mp3

04. Ghost (Ravi Solo)
      Duration : 00:03:08
      Size : 3,03 MB
      Download Mp3

05.  My Light (Song by VIXX 빅스)
      Duration : 00:03:01
      Size : 2,94 MB
      Download Mp3

Download Full Album (size 49,2 MB): iTunes or Mp3

#Tinggalkan komentar anda dengan sopan.


Minggu, 16 Agustus 2015

[MAKALAH] STUDY ILMU SOSIAL DASAR TENTANG PROBLEMATIKA MASYARAKAT



BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

Adapun hal melatar belakangi dalam penyusunan makalah ini adalah untuk menambah wawasan penulis dalam mengarungi kehidupan sebagai mahasiswa selain itu juga adalah untuk memenuhi tugas perkuliah untuk kelancaran proses belajar mengajardiruangan dengan maksud memahami materi tetntang individu, keluaraga, masyarakat serta peran ketiganya dalam kehidupan social.

B.     Rumusan Masalah

Adapaun rumusan masalah dari makalah ini adalah :
1.                   Bagaimana mengetahui pengertian individu, keluarga, dan masyarakat?
2.                   Bagaimana mengetahui hubungan individu dengan lingkungan social?

C.    Tujuan Masalah

Adapun tujuan masalah dari makalah ini adalah :
1.      Ingin mengetahui pengertian individu, keluarga, dan masyarakat.
2.      Ingin mengetahui hubungan individu dengan lingkungan social.



BAB I
PEMBAHASAN

A.    Individu

Kata “individu” berasal dari kata latin yakni individuum yang artinya “tak terbagi”. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat terbagi, melainkan kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Dan diantara individu yang satu dengan individu yang lainnya pasti terdapat perbedaan/diferensiasi yang disebabkan oleh beberapa faktor. Timbulnya perbedaan tersebut bukan hanya pembawaan, tetapi melalui kaitan dengan dunia yang telah mempunyai sejarah dengan peradabannya.
Apabila manusia dalam tindakan-tindakannya menjurus kepada kepentingan pribadi, maka disebut sebagai makhluk pribadi. Sebaliknya, apabila tindakan-tindakannya merupakan hubungan dengan manusia lainnya, maka manusia itu dikatakan makhluk sosial.

B.     Keluarga

Keluarga berasal dari bahasa sansekerta kulawarga kata kula berarti “ras” dan warga yang berarti “anggota”. Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal disuatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. Di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan. Kelompok ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary group.
Dalam kehidupan keluarga seing kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan itu biasanya disebut fungsi.
Adapun fungsi keluarga itu sendiri antara lain dapat dikelompokkan menjadi :
1.      Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
2.      Fungsi Pemeliharaan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindungi dan merasa aman.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Artinya :” wahai nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-isti orang mukmin, “hendaklah mereka menutupkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
3.      Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana keluarga berusa menyelenggarakan kebutuhan manusia yang pokok yaitu, kebutuhan makan dan minum (pangan), kebutuhan pakaian (sandang), dan kebutuhan tempat tinggal (papan).
4.      Fungsi Keagamaan dilihat dari bagaimana keluarga menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
5.      Fungsi Sosial dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.

C.    Masyarakat

Dalam bahasa inggris masyarakat adalah society yang berasal dari kata socius artinya kawan. Menurut Selo Sumardjan menyatakan bahwa masyarakat ialah orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan. Hidup bersama dikatakan sebagai masyarakat apabila mempunyai unsur-unsur sebagai berikut :
1.      Manusia yang hidup bersama
2.      Bercampur dalam waktu yang cukup lama
3.      Menyadari bahwa mereka merupakan satu kesatuan
4.      Mematuhi norma-norma yang menjadi kesepakatan bersama
5.      Menyadari bahwa mereka terikat satu sama lainnya
6.      Menghasilkan suatu kebudayaan
Masyarakat terdiri atas berbagai kelompok besar atau kecil tergantung pada jumlah anggotanya. Dalam kelompokan sering dibedakan kelompok primer dan kelompok sekunder. Kelompok primer anggotanya terjalin lebih intensif, lebih erat, dan memiliki kebersamaan yang kuat. Sedangkan kelompok sekunder anggotanya memiliki sifat kekeluargaan yang kurang.

D.    Relasi Individu Dengan Lingkungan Sosial

1.      Relasi Individu Dengan Keluarga

Individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga. Hubungan ini dapat dilandasi oleh norma dan aturan yang melekat pada dirinya dalam keluarga yang bersangkutan. Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.

2.      Relasi Individu Dengan Lembaga

Lembaga diartikan sebagai sekumpulan norma yang secara terus-menerus dilakukan oleh manusia karena norma-norma itu memberikan keuntungan bagi mereka. Individu memiliki hubungan yang saling mempengaruhi dengan lembaga yang ada disekelilingnya. Lingkungan pekerjaan dapat berperan sebagai direktur, ketua, dan sebagainya. Jika individu bekerja, ia akan dipengaruhi oleh lingkungan pekerjaannya.

3.      Relasi Individu Dengan Komunitas

Komunitas dapat diartikan sebagai satuan kebersamaan hidup sejumlah orang banyak yang memiliki territorial terbatas, memiliki kebersamaan terhadap menyukai sesuatu hal dan keorganisasian tata kehidupan bersama. Komunitas mencakup individu, keluarga dan lembaga yang saling berhubungan secara independen.

4.      Relasi Individu Dengan Masyarakat

Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjug hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada individu.

5.      Relasi Individu Dengan Kebangsaan

Dapat dinyatakan dengan posisi serta peranan-peranan yang ada pada diri individu, tetapi yang kesemuanya itu tertampung melalui unit-unit lingkungan sosial yang lebih mikro. Hubungan langsung individu dengan kebangsaannya diekspresikan melalui posisinya sebagai warga Negara.


BAB IV
KESIMPULAN

Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat terbagi, melainkan kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Dan diantara individu yang satu dengan individu yang lainnya pasti terdapat perbedaan/diferensiasi yang disebabkan oleh beberapa faktor.
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal disuatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
masyarakat ialah orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan. Didalam lingkungan social individu mempunyai berbagai macam relasi :

1.      Relasi Individu Dengan Keluarga
2.      Relasi Individu Dengan Lembaga
3.      Relasi Individu Dengan Komunitas
4.      Relasi Individu Dengan Masyarakat
5.      Relasi Individu Dengan Kebangsaan


DAFTAR PUSTAKA


Al-Qu’an Al-Karim
Wahyu, Ramdani M.Ag.,M.Si.2007. ISD (Ilmu Sosial Dasar). Bandung. Pustaka Setia. Soelaeman, M. Munandar.2004. Ilmu Sosial Dasar Teori dan Konsep Ilmu Sosial. Bandung. Refika Aditama.
Ritzer, George,1980,  Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigama Ganda. Jakarta. Rajawali Pers.
http://atikahramadhani.ngeblogs.com/pemuda-dan-sosialisasi/
http://hermanbachtiar.ngeblogs.com/2011/10/18/individu-keluarga-dan-masyarakat/

 #Tinggalkan komentar anda dengan sopan

[MAKALAH] STUDY CIVIC EDUCATION TENTANG RELASI AGAMA DAN NEGARA



BAB I

PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Negara adalah sebuah kelompok manusia yang hidup bersama untuk mencapai cita-cita bersama. Oleh karena itu untuk membentuk sebuah Negara diperlukan banyak aspek yang menunjang terbentuknya Negara. Sebelum terbentuknya negara perlunya ada tujuan pendirian sebuah negara, adanya unsur-unsur negara, dan lain sebagainya.

B.      Batasan Masalah
Membahas tentang Negara berarti kita membahas banyak aspek dan untuk membuat makalah ini tidak melenceng dari pembahasan kita maka pembahasan pada makalah ini penulis batasi mengenai :
1. Pengertian Negara
2. Tujuan
3. Hubungan Negara dan agama

C.     Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Civic Education dan untuk menambah pengetahuan bagi penulis dan tentunya bagi pembaca juga.

  
BAB II
PEMBAHASAN

KONSEP DASAR TENTANG NEGARA
1.      Pengertian Negara
Istilah NEGARA, merupakan terjemahan dari beberapa kata asing: state (Inggris), staat (Belanda dan Jeraman) atau etat (Prancis). Kata-kata tersebut berasal dari kata Latin status atau statum yang memiliki pengertian tentang keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap[1].
Sedangkan secara terminology , Negara diartikan sebagai organisasi tertinggi di antara satu kelompok nasyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam suatu kawasan dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.
Negara adalah sebuah kelompok manusia yang hidup bersama untuk mencapai cita-cita bersama. Negara merupakan asosiasi yang menyelenggarakan ketertiban suatu masyarakat dalam suatu wilayah melalui sebuah sistem hukum yang diselenggarakan oleh sebuah pemerintah yang untuk maksud tersebut diberikan wewenang untuk memaksa[2].

2.      Tujuan Negara
Tujuan Negara adalah :
a.       Untuk mencapai penghidupan dan kehidupan aman dan tentram dengan taat kepada dan di bawah pimpinan Tuhan.
b.      Agar manusia bisa menjalankan kehidupannya dengan baik, jauh dari sengketa dan menjaga intervensi pihak-pihak asing.
c.        Untuk mengusahakan kemaslahatan agama dan dunia yang bermuara pada kepentingan akhirat.
d.       Menyelenggarakan ketertiban hukum, dengan berdasarkan dan berpedoman pada hukum.
e.       Untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial (Pembukaan UUD 1945).
3.      Unsur-Unsur Negara[3]
Suatu Negara harus memiliki tiga unsur penting, yaitu rakyat, wilayah, pemerintahan, dan pengakuan Negara lain.Unsur-unsur pokok dalam Negara ini,berikut akan dijelaskan masing-masing unsur tersebut.
a.       Rakyat: Rakyat adalah sekumpulan manusia yang dipersatukan oleh rasa persamaan dan bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.
b.      Wilayah: Wilayah adalah unsur Negara yang harus terpenuhi karena tidak mungkin ada negara tanpa ada batas-batas teritorial yang jelas.
c.       Pemerintah: Pemerintah adalah alat kelengkapan Negara yng bertugas memimpin organisasi Negara untuk mencapai tujuan bersama didirikannya sebuah Negara.
d.      Pengakuan negara lain: Bersifat menerangkan tentang adanya Negara,bersifat deklarasi, bukan konstitusi,sehingga tidak bersifat mutlak.Ada dua macam pengakuan suatu.
Secara umum pemerintahan terbagi dalam dua bentuk, parlementer dan presidential. Negara dengan sistem presidential biasanya berbentuk republik dengan presiden sebagai kepala Negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Negara dengan sistem parlementer mempunyai presiden (atau gelar lainnya) sebagai kepala Negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Kepala Negara biasanya hanya sebgai symbol persatuan atau secara teori mempunyai hak untuk memcampuri urusan pemerintahan. Kepala pemerintahan biasanya muncul dan dipilih dari parlemen, sehingga pemilihan umum di nagara dengan sistem ini biasanya hanya memilih anggota parlemen.
Dalam prakteknya, monarki memiliki dua jenis monarki absolut dan monarki konstitusional. Monarki absolut adalah model pemerintahan dengan kekuasaan tertinggi di tangan satu orang raja atau ratu. Sedangkan monarki konstitusional adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaan kepala negaranya (raja atau ratu) dibatasi oleh ketentuan-ketentuan konstitusi Negara.

AGAMA
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan bereligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan
HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA
Hubungan agama dan Negara dalam konteks dunia islam masih menjadi perdebatan yang intensif di kalangan para pakar muslim hingga kini. Menurut Ibnu Taimiyah, kalaupun ada pemerintahan, itu hanyalah sebuah alat untuk menyampaikan agama dan kekuasaan bukanlah agama itu sendiri. Dengan ungkapan lain, politik atau Negara dalam islam hanyalah sebagai alat bagi agama bukan eksistensi dari agama islam. Pendapat Ibnu Taimiyah ini dipertegas dalam Al-Qur’an surat Al Hadiid ayat 25:
Artinya: Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama) Nya dan rasul-rasul-Nya Padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha kuat lagi Maha Perkasa. Al Hadiid (57: 25).
Mengelobarasi padangan Ibnu Taimiyah diatas Ahmad Syafi’I Maarif menjelaskan bahwa istilah dawlah yang berarti Negara tidak dijumpai dalam Al-Qur’an. Istilah dawlah memang ada dalam Al-Qur’an pada surat Al-Hasyr ayat 7:
Artinya: Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Amat keras hukumannya. Al-Hasyr (59:7).
Tetapi ia tidak bermakna Negara. Istilah tersebut di pakai secara figruratif untuk melukiskan peredaraan atau pergantian tangan dari kekayaan.
HUBUNGAN ISLAM DAN NEGARA MODERN
Hubungan Islam dan Negara modern secara teoritis dapat dikalsifikasikan ke dalam tiga pandangan: integralistik, simbiotik dan sekularistik.
1.      Paradigma Integralistik
Paradigma integralistik hampir sama persis dengan pandangan Negara teokrasi Islam. Paradigma ini menganut paham dan konsep agama dan Negara merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan dua lembaga yang menyatu (Integrated). Faham ini juga memberikan penegasan bahwa Negara merupakan suatu lembaga politik sekaligus lembaga agama. Konsep ini menegaskan kembali bahwa Islam tidak mengenal pemisahan antara agama (din) dan politik atau Negara (dawlah)
2.       Paradigma Simbiotik
Menurut paradigma simbiotik, hubungan agama den Negara berada pada posisi saling membutuhkan dan bersifat timbal balik (simbiosis mutualita). Dalam konteks ini, agama membutuhkan Negara sebagi instrument dalam melestarikan dan mengembangkan agama. Begitu juga sebaliknya, Negara mememerlukan agama, karena agama juga membantu Negara dalam pembinaan moral, etika, dan spritualitas warga negaranya.
3.        Paradigma Sekularistik
Paradigma sekularistik beranggapan bahwa ada pemisah yang jelas antara agama dan Negara. Agama dan Negara merupakan dua bentuk yang berbeda dan satu sama lain melakukan intervensi. Negara adalah urusan publik, sementara agama merupakan wilayah pribadi masing-masing individu warga Negara.
ISLAM DAN NEGARA
Peran agama, khususnya Islam, di Indonesia sangat strategis bagi proses transformasi demokrasi. Pada saat yang sama Islam dapat berperan mencegah ancaman disintegrasi bangsa sepanjang pemeluknya mampu bersikap inklusif dan toleran terhadap kodrat kemajemukan Indonesia. Negara memiliki potensi sebagai penompang proses demokrasi yang telah menjelma sebagai tuntutan global dewasa ini. Negara pun berpotensi menjadi ancaman bagi proses demokrasi jika iatampil sebagai kekuatan realatif dan mendominasi berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari pembahasan ini adalah :
1.      Istilah NEGARA, merupakan terjemahan dari beberapa kata asing: state (Inggris), staat (Belanda dan Jeraman) atau etat (Prancis). Kata-kata tersebut berasal dari kata Latin status atau statum yang memiliki pengertian tentang keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap.
2.      Negara dengan sistem presidential biasanya berbentuk republik dengan presiden sebagai kepala Negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Negara dengan sistem parlementer mempunyai presiden (atau gelar lainnya) sebagai kepala Negara.
3.      Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
4.      Negara dalam islam hanyalah sebagai alat bagi agama bukan eksistensi dari agama islam.

B.     Saran
Dalam penulisan makalah ini kami menyadari terdapat banyak kekurangan dan karena oleh karena itu penulis menerima kritik dan saran untuk penulisan makalah selanjutnya



D A F T A R    P U S T A K A

Al Qur’an Al Karim
Mahmud, K.H. Abdullah. 2000. Tata Negara, juz 1. Cet IV. Ponorogo: Darussalam Press
Winarmo, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan, 2011. Jakarta : PT Bumi Aksara




[1] K.H. Abdullah Mahmud dan H. Y. Suyoto Arief, Tata Negara, (Darussalam Press, 2000), Juz 1, hal. 1
[2] Winarno, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganagaraan, 2011, (Jakarta: PT Bumi Aksara), hal. 35
[3] Ibid, hal..36


 #Tinggalkan komentar anda dengan sopan